Seorang guru di Bandung inisial HW menjalani sidang tertutup dalam kasus pencabulan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.
Guru tersebut telah melakukan aksi cabulnya terhadap belasan santrinya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejad terdakwa ini terjadi tidak dalam waktu singkat yakni sejak tahun 2016 hingga 2021.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
Dari perbuatan bejat terdakwa, para santri ada yang sudah melahirkan dan ada tengah hamil. Para korban, beberapa santriwati di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru itu dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming seperti menjadi polisi wanita (polwan), pengurus pesantren hingga akan dibiayai kuliah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut mengomentari aksi bejat guru berinisial HW ini.
Dalam akun instagram-nya, orang nomor satu di Jawa Barat ini menegaskan sekolah tersebut sudah ditutup dan pelaku saat ini sedang diadili.
Baca Juga: Merantau
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia angkat bicara soal aksi bejat oknum guru tersebut. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup.
Baca Juga: Nasi Padang
Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum. Kemenag juga mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.*
(sumber: viva.co.id)