Herry Wirawan (HW) oknum guru yang mencabuli belasan santriwatinya, memiliki rekam jejak yang buruk.
Diketahui, dia melakukan perbuatan cabul dengan menyetubuhi belasan santri perempuannya berulangkali, bahkan beberapa korban di antaranya hingga hamil dan melahirkan.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang juga dikenal sebagai Panglima Santri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Namun, kata Uu, yang bersangkutan punya rekam jejak yang buruk.
"Saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi nggak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Ini Penampakan Guru Pesantren yang Cabuli Belasan Santri di Bandung
Lebih lanjut Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santri oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali," ungkap Uu.*
"Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku," sambung Uu menegaskan.