Kapal Ikan Asing (KIA) kembali menyerobot Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Kali ini Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap sebuah KIA kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara.
Pemeriksaan awal KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Lektol Bakamla Hananto Widhi menunjukkan kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
Baca Juga: Jangan Lupa! Indonesia vs Singapura Leg 2 Semifinal Piala AFF Malam Nanti
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat.
Ia mengatakan kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Pelatih Singapura Tak Mau Adu Penalti di Leg II Lawan Indonesia
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.