"Meskipun demikian, gobok menyalahi aturan dan berbahaya dengan peluru yang terbuat dari timah yang merupakan modifikasi masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, seorang warga Nagari Lubuk Gadang Barat Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan berinisial MO (35) ditemukan tewas yang diduga tertembak senjata rakitan jenis 'Gobok' miliknya sendiri ketika berburu Babi hutan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Minta Data PMI Terkonfirnasi Covid Dipisah
Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto melalui KBO Ipda M.Zahardi mengatakan bahwa pada 27 Desember 2021, sekira Pukul 08.15 WIB pihak Polsek Sangir mendapat laporan dari warga tentang adanya penemuan mayat di Sungai Bayua jorong Tanggo Aka Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir.
"Selanjutnya Polsek Sangir melaporkan informasi tersebut ke Satreskrim Polres Solsel. Kemudian, tim bersama unit identifikasi Satreskrim Polres Solsel mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan jenazah korban dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadang," katanya Senin (27/12/2021).
Baca Juga: 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kapal PMI yang Tenggelam di Johor
Menurutnya, dari keterangan masyarakatidentitas korban inisial MO (35) berprofesi sebagai petani yang beralamat di Jorong Pasir Putih Nagari Lubuk Gadang Barat Kecamatan Sangir.
"Korban berburu bersama seorang rekannya yang masing-masing dari mereka memiliki senajata rakitan jenis Gobok," lanjutnya. *
(sumber: harianhaluan.com)