Sesosok jasad yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan Prajurit TNI AL di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia saat berpatroli menggunakan KRI Parang-647.
Jasad tersebut mengapung di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara.
Jasad itu diduga bagian dari puluhan PMI ilegal yang kapalnya karam di perairan Johor, Malaysia, pada Desember 2021.
Baca Juga: Salah, Lewandowski, dan Messi Bersaing Raih Gelar Pemain Terbaik FIFA
“Pada pukul 16.30 WIB pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat,” terang Dinas Penerangan TNI AL seperti dikutip dari siaran persnya.
KRI Parang kemudian menginformasikan temuan itu ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
Jasad pria tersebut kemudian diserahkan ke Komandan Pos TNI AL Kuala Tanjung.
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Naufal Samudra Ditangkap Saat Bersama Kekasihnya
Jasad itu dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi. Hingga kini petugas belum dapat memastikan identitas mayat tersebut.
Diketahui, puluhan pekerja migran Indonesia tenggelam karena kapalnya karam saat mereka berusaha diselundupkan dari Tanjung Uban, Kepri, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia, pada Desember 2021.
Sejauh ini, ada 21 pekerja migran Indonesia yang diketahui tewas akibat insiden itu.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ashanty Akhirnya Buka Suara
Polda Kepri pada minggu pertama Januari 2021 menahan pemilik kapal karam itu.
Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1/2023).
Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan PMI ilegal di Bintan. *