Batam (HK) - Kementerian Hukum dan HAM RI melangsungkan Apel Nasional Gabungan di perairan Kota Batam, yakni di Dermaga 99 Harbour Bay, Rabu 19 Januari 2022.
Apel yang digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 itu diikuti oleh 26 instansi eksternal dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonnal H. Laoly serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sjarief Hiariej.
Tercatat sebanyak 172 orang hadir secara fisik dalam kegiatan ini. Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kamtibmas Indonesia Lakukan Gugatan Class Action Kekarantinaan di Pengadilan Negeri Batam
Letak Provinsi Kepulauan Riau yang sangat dekat dengan Negara tetangga tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan.
Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Melalui amanat sebagai pembina apel, Menkumham Yasonnal H. Laoly menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.
Baca Juga: Temui Plt Bupati Bintan, HNSI Bintan Curhat Soal Pengurusan Pas Kecil Bagi Nelayan
Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan dan penjaga kedaulatan.
Artikel Terkait
27 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Hadapi Timor Leste
Kenang Mirdad Resmi Bercerai dari Tyna Kanna
Wow! Marcelo Hasilkan 23 Gelar Selama di Real Madrid
Ada Dua Gempa Terjadi Hari Ini, Selasa 18 Januari 2022
Mana Lebih Untung? Investasi Tanah, Rumah, atau Apartemen?