Untuk itu local wisdom dan budaya keagamaan harus saling memperkuat menjadi modal dasar pemersatu bangsa untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi di Indonesia. Dalam hal ini dapat kita ambil contoh kearifan lokal di Kepri.
Masyarakat Kepri adalah masyarakat religius, dimana kehidupan sosialnya sangat diwarnai oleh nilai-nilai tradisi agama dan local wisdom. Terdapat 6 agama besar yang tumbuh dan berkembang di Kepri yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Berbagai agama dan tradisi budaya yang ada menjadi kekuatan dan pendorong untuk membangun keharmonisan antar pemeluk agama sekaligus menjadi asset kekayaan sehingga menjadi modal masyarakat untuk menysun kekuatan dalam membangun kerukunan dan toleransi umat beragama.
Pembangunan kerukunan umat beragama di Kepri lebih menekankan kepada Trilogi Kerukunan yaitu: kerukunan antarumat beragama, kerukunan antar umat se-agama dan Kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah.
Sebagai wilayah kepulauan, masyarakat Kepri sudah sangat bersahabat dengan suasana pantai dan lautan yang menyenangkan. Kondisi ini merupakan panorama alamiah sebagai anugerah Allah SWT, nikmat yang tidak ternilai harganya. Panorama alamiah seperti itu telah mempengaruhi karakter masyarakat Kepri lebih dekat dengan sifat-sifat alami lingkungan yang ramah, sejuk dan menyenangkan.
Sifat alami demikian, ikut dalam membentuk karakter dan budaya masyarakatnya yang cinta keramahan, menyejukan, dan menyenangkan. Sehingga bangunan kerukunan beragama yang dibangun di Kepr adalah kerukunan berwawasan kepulauan (M. Nasir: 2021).
Kedua, Wawasan Kepulauan Berbasis Melayu dan Peneguhan Kerukunan
Bangunan kerukunan yang berwawasan kepulauan adalah kerukunan berbasis Melayu yang bersifat alami dengan karakter keramahan, menyejukkan dan menyenangkan.
Kearifan lokal ini dikembangkan melalui strategi penguatan yaitu: Pertama, Penguatan Kerukunan Kepri. Kerukunan umat beragama merupakan modal dasar tata santun dalam mewujudkan keharmonisan hidup bermasyarakat dan berbangsa di wilayah Kepri.
Pembangunan apa saja akan terhambat jika kerukunan beragama tidak terpelihara dengan baik. Sebab itu Kepri telah menjadikan penguatan kerukunan sebagai strategis dalam melaksanakan peran dan fungsi agama di Kepri.
Penguatan kerukunan umat beragama menjadi hal yang sangat penting dalam masyarakat heterogen di Kepri. Proses penguatan kerukunan beragama memperhatikan lingkungan strategis kepulauan dengan mengembangkan kebijakan strategis dari pendekatan paradigma formal-struktural menjadi paradigma humanis-struktural, kemudian dari pendekatan yang lebih cenderung bersifat top down kearah yang bersifat bottom up.
Langkah-langkah strategis lainnya mendukung proses penguatan kerukunan beragama di Kepulauan Riau adalah optimalisasi regulasi dan implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ( PBM ) Nomor 9 dan 8 tahun 2006, dimana langkah ini lebih di arahkan kepada substansi PBM yang sangat mendasar yaitu: 1. Memperkuat peran dan fungsi Kepala Daerah dalam ikut merumuskan kebijakan pembangunan kerukunan dengan mempedomani PBM sebagai pedoman tugas kepala daerah / wakil Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan sebagai bagian penting dari kerukunan nasional.
2, Memperkuat peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar dapat berdaya guna bagi peningkatan kerukunan. 3, Memperkuat eksistensi rumah ibadah dengan mempedomani PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2011 , diamanahkan untuk membentuk FKUB sampai di tingkat Kecamatan. Untuk itu tahun 2012 FKUB di tingkat Kecamatan sudah terbentuk pada 15 Kecamatan, sedangkan di Kabupaten / Kota sudah terbentuk 7 FKUB dan I FKUB di tingkat Provinsi Kepri.
Artikel Terkait
Catat! Berikut Jadwal Timnas Putri Indonesia di Piala Asia Wanita 2022, Live di iNewsTV
Miris! 20 Gajah Mati dengan Perut Penuh Sampah Plastik
Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Pernah Bebaskan Koruptor
Timnas Indonesia vs Timor Leste Digelar 27 dan 30 Januari
Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Jadi Tersangka, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Protes ke Wakil Ketua KPK