Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L mengungkapkan, ada seorang ibu rumah tangga nekat meminjam uang dari 141 pinjaman online (pinjol).
Tongam pun mengatakan alasan mengapa masyarakat masih nekat pinjam uang di pinjol padahal sudah tahu bahayanya.
"Lagi butuh dana, pinjam di mana-mana nggak bisa, mertua ya nggak ngasih terpaksa mereka pinjam ke sana, ini terpaksa ada yang meminjam 10-20 (pinjol), bahkan ada ibu rumah tangga meminjam 141 pinjol," ujar Tongam dalam webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum di Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Waduh! Ibu Ini Ngutang di 141 Pinjol Ilegal!
Menurutnya, alasan pinjol ilegal terus muncul walaupun sudah banyak yang diblokir itu karena digitalisasi.
"Kalau dilihat dari pelaku saat ini masih mudah membuat situs web, aplikasi, mengirimkan pesan sms dan sosial media yang penawarannya sangat mudah diterima masyarakat yang rata-rata memiliki smartphone. Kenapa? Kalau kita blokir hari ini, mungkin besoknya baru lagi," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa pemahaman masyarakat soal pinjol ilegal masih rendah.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai
Terlebih, mereka mudah percaya penawaran pinjaman yang menggiurkan.
Artikel Terkait
Seorang Pria di Seraya Batam Dianiaya Hingga Tewas
BPJS Kesehatan Berikan Award Puskesmas Terbaik di Batam
Sidang Kecelakaan Vanessa Angel: Tubagus Joddy Tidak Mengantuk!
Plt Bupati Bintan Sambut Kehadiran SMP Sains Salahuddin Wahid
Bapelitbang Bintan Gelar Forum Konsultasi RKPD Tahun 2023