Herry Wirawan Terus Berdoa Berharap Keringanan Hukuman

- Senin, 14 Februari 2022 | 14:27 WIB
Herry Wirawan. (pikiran-rakyat.com)
Herry Wirawan. (pikiran-rakyat.com)

Herry Wirawan pelaku pemerkosa pada belasan siswinya di Bandung dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).

Menurut kuasa hukumnya, Herry terus berdoa agar mendapatkan keringanan hukuman.

Oknum guru sekaligus pimpinan lembaga pendidikan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan di Kota Bandung itu bakal mendengarkan putusan hakim soal hukuman yang bakal diterimanya.

Baca Juga: Travel Bubble, Wisman Masuk Batam pada 18 Februari 2022

Selain dituntut hukuman mati, beragam ancaman hukuman lainnya pun kini menghantui pria berusia 36 tahun itu, mulai hukuman denda hingga kebiri kimia.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, jadwal sidang vonis Herry Wirawan belum berubah.

"Ya, masih (sesuai jadwal vonis, besok)," ujar Dodi, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Liverpool Terus Tempel Manchester City

Menurut Dodi, rencananya, sidang akan berlangsung secara terbuka. Namun, saat disinggung kehadiran Herry dalam sidang, pihaknya belum bisa memastikan.

"Untuk kehadiran HW (Herry Wirawan) nanti dipastikan dahulu," katanya.

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan juga membenarkan bahwa kliennya akan menjalani sidang vonis, besok. Dia juga menyebut, sidang akan berlangsung secara terbuka.

Baca Juga: Tak Terpuji! Oknum Pedagang Jual Durian Kosong, Langsung Viral

"Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," kata Ira.

Soal kesiapan Herry menghadapi vonis besok, Ira tak bisa memastikan. Menurut dia, Herry terus berdoa menghadapi vonis yang akan disampaikan hakim besok.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Artikel Terkait

Terkini

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB

Gempa M5,0 Guncang Pacitan Jatim

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:58 WIB

Sumur Banten Diguncang Gempa Susulan M4,1

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:14 WIB
X