Ribuan buruh bakal melakukan demo ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Rabu (16/2/2022).
Aksi tersebut buntut dari penolakan terhadap aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan hanya saat usia 56 tahun.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun membenarkan adanya aksi itu hari ini.
Baca Juga: Liga Champions Dinihari Nanti: Liverpool vs Inter dan Salzburg vs Bayern Munich
Dia mengatakan, aksi ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
"Secara bersamaan, di seluruh wilayah Indonesia aksi ini akan digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masing-masing daerah," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).
Kemudian, dia juga menyebut kalau sebenarnya aksi ini diharap akan didatangi puluhan ribu buruh.
Baca Juga: City Hajar Sporting CP 5-0 di Leg Pertama Babak 16 Bessar Liga Champions
Karena banyak sekali pekerja yang menentang aturan baru JHT tersebut.
Artikel Terkait
KSPI Kecam Aturan Baru Soal Pencairan JHT
Soal Aturan Baru JHT, Buruh Ancam Gelar Unjuk Rasa ke Kemnaker RI
Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Siswi Dihukum Seumur Hidup
Apa Sikap Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup?