Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” tegas Luhut saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gubernur Kepri: Tingkatkan Kompetensi untuk Kualitas Layanan pada Masyarakat
“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.”
Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.
“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” tegasnya.
“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” papar Luhut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tembus Rp1.013.000/Gram
Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.
Artikel Terkait
Soal Bantuan Gempa dari Menag, Fauzi Bahar: Terimakasih, Hati Kami Masih Terluka
Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Segera Selaraskan Kebijakan Umrah
Enea Bastianini Juara di MotoGP Qatar 2022
Milan Kembali Jadi Capolista usai Menang 1-0 vs Napoli
Bersama IMI Pusat dan Sejumlah Investor, Gubernur Kepri Bahas Persiapan Groundbreaking Sirkuit F1 di Bintan
Soal Proses Hukum Menag, Ini Penjelasan PA 212