Terkait aturan wajib booster sebagai syarat mudik 2022, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji hal tersebut.
Menurut Anwar, pemerintah harus menanyakan hal tersebut kepada ahli di bidangnya.
"Untuk itu, sebaiknya para ahli mempelajari dan mengkajinya secara bersungguh-sungguh dan betul-betul independen," kata Anwar yang dikutip dari Okezone.com, Rabu (23/3).
Baca Juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Wajib Mudik 2022
Ia menjelaskan, jika kesimpulan para ahli sependapat bahwa para pemudik harus melakukan booster. Maka, masyarakat lanjutnya tentu harus mematuhinya.
"Tapi kalau menurut mereka booster itu tidak lagi diperlukan maka pemerintah ya jangan memaksakan dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik," ujar dia.
Sehingga, Ketua PP Muhammadiyah berharap adanya kebijakan tersebut tidak merusak citra pemerintah di mata masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Polisi Naikan Status Perkara Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim ke Penyidikan
"Karena hal demikian jelas tidak elok dan jelas akan merusak citra pemerintah di mata rakyat dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," kata dia.
Artikel Terkait
Semifinal Piala FA: Fans City dan Liverpool Terancam Tak Bisa Hadir
Kessie Akhirnya Gabung Barcelona, Kontrak sampai 2026
Taiwan Diguncang Berkekuatan M6.6, Berpusat di Laut
Minyak Goreng Kembali Melimpah, Ini Kritik Athari Gauthi Ardi Terhadap Mendag
Anies Dielu-elukan di Mandalika, Ini Analisa Pengamat