Vaksinasi Covid-19 bukan menjadi syarat oleh seorang siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menegaskan seluruh sekolah tetap menjadikan patokan serta rumusan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri.
"Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," katanya pada wartawan Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Pecat Mantan Menkes Dokter Terawan, IDI Dihujani Kritik
Pihaknya mengaku, tidak diperlukannya vaksinasi bagi siswa adalah bagian dari hal-hal yang tertuang dalam SKB Empat Menteri. Karena, vaksinasi nantinya akan menjadi penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB.
“Vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” beber Suharti.
Namun, imbuhnya, proses PTM bagi siswa masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada keamanan, kesehatan dan kenyamanan tenaga pendidikan dan juga siswa di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baca Juga: Yuk, Kerjakan Amalan Ini Menyambut Ramadan
"Masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya dilansir dari idxchannel.com
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Tak Ditahan, Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Pengurus Askot PSSI Kota Batam Dikukuhkan, Ides Madri Siap Lahirkan Atlet Sepak Bola Andal
Pria Ini Ditangkap Akibat Jual Istri Lewat Media Sosial
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Kunjungi DPP PKS, Netizen: Kode Keras Nih!
Kanada Lolos ke Piala Dunia Setelah 36 Tahun