Tanjungpinang (HK) - Kabar menggembirakan kembali datang dari MAN IC Kota Batam.
Dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-730/DJ.I/Set.I/HM.00/03/2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang pengumuman hasil penilaian pendahuluan tahap 2 pembangunan ZI WBK pada Madrasah tahun 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dijelaskan, MAN IC Kota Batam lolos penilaian tahap II penilaian pendahuluan pembangunan ZI WBK tahun 2022.
Nilai MAN IC Kota Batam pada aspek pemenuhan secara berurutan pada Area I sebesar 88.05, Area II sebesar 67.1, Area III sebesar 87.19, Area IV sebesar 83.06, Area V sebesar 88.88 dan Area VI sebesar 75.62.
Baca Juga: Prediksi 1 Ramadhan 2022 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Sementara pada aspek reform nilai pada Area I sebesar 87.5, Area II sebesar 66.71, Area III sebesar 65, Area IV sebesar 80.2, Area V sebesar 73.89 dan Area VI sebesar 100.
Dirjen Pendis Kemenag RI dalam surat tersebut menjelaskan MAN IC Kota Batam menjadi satker yang memenuhi syarat untuk dilakukan penilaian lanjutan.
Kriteria memenuhi syarat adalah terpenuhinya bobot nilai minimal (60 persen) di semua area pada komponen pengungkit yang terdiri dari aspek pemenuhan dan aspek reform.
Baca Juga: Viral! Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Goreng, 14 Ribu Liter Migor Tumpah Diserbu Warga
Sementara kriteria tidak memenuhi syarat adalah tidak terpenuhinya bobot nilai minimal (60 persen) di salah satu atau beberapa atau semua area pada komponen pengungkit yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah.
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Delapan Siswa MAN IC Batam Lulus Seleksi Beasiswa Universitas Pertamina
BWI Bintan Dilantik, Kakanwil Kemenag Kepri: Mari Jaga Tanah Wakaf Agar Bermanfaat
Bagaimana Penyelenggaraan Haji 2022? Berikut Penjelasan Kabid PHU Kemenag Kepri
Sebanyak 50 ASN Kanwil Kemenag Kepri Terima Suntikan Vaksin Booster
Kemenag Kepri dan ATR BPN Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kabar Gembira! Kemenag Kepri Cairkan Rp.1,2 Miliar TPG Guru Non PNS 2022