Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, sebanyak satu juta jemaah akan dibolehkan ibadah haji untuk 1443 H/2022.
Satu juta jemaah itu berasal dari domestik dan juga luar negeri.
Dalam pernyataan yang diumumkan melalui akun resmi Twitter Kementerian Haji dan Umrah @MoHU-En itu dikatakan, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Baca Juga: Dukungan Jadi Presiden Menggema Saat Anies Ceramah di UGM
Selain itu, jemaah juga wajib divaksin Covid-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan. Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.
Dalam pengumuman tersebut dikatakan, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan demi kesehatan dan keselamatan saat melakukan ibadah haji.
Baca Juga: 1,8 Juta Orang Minang akan Mudik Lebaran 2022
Jumlah jemaah yang diizinkan menunaikan ibadah haji ini sangat berkurang dibanding dua tahun sebelumnya. Pembatasan tersebut untuk memerangi pandemi virus corona.
Menurut data resmi, tahun lalu, ada 58.745 jemaah yang melakukan ibadah haji. Sebelum pandemi, jumlah jemaah haji kerap melebihi 2 juta orang. *
Artikel Terkait
Meluruskan Niat Berpuasa Ramadhan
Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Witir di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan UAS
Apakah Pahala Mendengarkan AlQur'an Sama dengan Membacanya?
Apakah Vaksinasi Membatalkan Puasa?
Pelaksanaan Umrah di Tanah Suci Kembali Normal