Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 hingga pagi ini, Rabu 27 April 2022.
OTT tersebut dilakukan secara senyap di daerah Bogor Jabar dan KPK berhasil mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Ade Yasin menjabat Bupati sejak 2018, Ade Yasin merupakan adik kandung Rachmat Yasin yang juga Bupati Bogor dua periode yaitu tahun 2008-2013 dan 2013-2014.
Baca Juga: Rizal Ramli Bagikan Buka Puasa Bareng Prabowo dan Marzuki Alie
Ketika itu mereka mendapat nomor urut dua, dan memenangkan pemilu setelah meraih suara terbanyak (41,12 persen) sekaligus mengalahkan empat calon pasangan lainnya.
Sebelum menjadi Bupati Bogor Ade Yasin terlebih dahulu menjadi pengacara 11 tahun dan menduduki beberapa posisi penting antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada periode 2009- 2014.
Selanjutnya, pada 2014-2018, ia kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Pengalaman sebagai pengacara selama 11 tahun, juga menjadi Anggota DPRD selama dua periode, membuat Ade Yasin memiliki banyak koneksi.
Baca Juga: Man City vs Madrid: Sebuah Laga Hebat!
Sedangkan, sang kakak Rachmat Yasin saat periode kedua, ia terjerat kasus korupsi. Ia ditangkap KPK karena menerima gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP) Kabupaten Bogor senilai Rp8,9 miliar.
Uang itu disebut-sebut dipakai Rachmat Yasin untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada 2013 dan Pemilu 2014.
Selain itu, Rachmat Yasin juga disebut mendapatkan tanah seluas 20 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kaputen Bogor. Tanah itu diberikan oleh seorang pengusana bernama Rudy Wahab agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren.
Baca Juga: Benzema Puncaki Daftar Top Skor Liga Champions
Kemudian, Rachmat Yasin juga menerima gratifikasi berupa sebuah mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.
Kini, Rachmat Yasin tengah mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, usai divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim PN Bandung, pada 22 Maret 2021 lalu.
Artikel Terkait
Lebaran di Kepala
Jika Gunung Anak Krakatau Meletus, Berikut Skenario PVMBG
Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jamaah, Kepri 589 Orang
Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Sudah Diingatkan Gubernur Jabar