Berikut Penjelasan Pakar Astronomi Soal Lebaran 2022 Serentak Tahun Ini

- Kamis, 28 April 2022 | 09:45 WIB
Istimewa
Istimewa

Hari Raya Idul Fitri (Lebaran 2022) diprediksi akan seragam antara keputusan Pemerintah dengan Muhammadiyah, yakni pada 2 Mei mendatang.

Prediksi ini, disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin. Dia juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijiryah di Kementerian Agama.

Lewat postingan di blog pribadinya, Thomas mengatakan, posisi Bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.

Baca Juga: Gerbang Tol Cikampek Utama Macet Parah

"Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei, tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022," kata Thomas, dikutip pada Kamis (28/4/2022).

Dia menyampaikan, beberapa alasan yang mendukung kemungkinan besar Idul Fitri 1443 pada 2 Mei 2022:

1. Secara hisab, posisi bulan pada saat magrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.

Bahkan, beberapa hisab kontemporer dari sejumlah kitab menunjukkan ada wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid.

2. Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh, di mana pada saat maghrib 1 Mei 2022, di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).

3. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat, kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. Apalagi, Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang itsbat, secara syari itu sah.

4. Bila tidak ada laporan rukyatul hilal, mungkin juga sidang isbat menggunakan yurisprudensi keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1407/1987, ketika tidak ada laporan terlihatnya hilal padahal saat itu hilal dianggap telah memenuhi kriteria imkan rukyat. Keputusan itu merujuk fatwa MUI 1981.

Potensi Perbedaan Lebaran 2022

Menurut Thomas, karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat. Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat.

Jadi, ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat. Bila itu terjadi, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DKPP Sidak Soal Masuknya Sapi Ilegal ke Batam

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:16 WIB

Gempa M5,3 Guncang Kepulauan Mentawai

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:38 WIB

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB

Gempa M5,0 Guncang Pacitan Jatim

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:58 WIB

Sumur Banten Diguncang Gempa Susulan M4,1

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:14 WIB
X