APJATI Kepri Sampaikan Aspirasi kepada Senator Ria Saptarika

- Jumat, 29 April 2022 | 09:24 WIB
APJATI Kepri sampaikan aspirasi kepada Senator DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika, Kamis (28/4/2022). (damri/haluankepri.com)
APJATI Kepri sampaikan aspirasi kepada Senator DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika, Kamis (28/4/2022). (damri/haluankepri.com)

Batam (HK) - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ria Saptarika melakukan reses kepada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kepri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Reses tersebut membahas terkait Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (28/4/2022) di kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Riau yang beralamat di Jl. Raja H. Fisabilillah, Kecamatan Batam Kota.

"Dalam reses ini banyak aspirasi dan masukan dari APJATI tentang perekrutan tenaga kerja dan juga Disnaker. Memang selama pandemi Covid-19 ini Apjati hampir sama sekali tidak ada mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri seperti ke Malaysia,' ucap Ria.

Dikatakan Ria, sekarang dengan telah menurunnya kasus pandemi Covid-19, Apjati sudah kembali menerima job order, karena negara tetangga kita Malaysia sudah buka lagi.

"Sebab yang kita bahas dalam reses ini adalah tarkait PMI, karena ini amanah dari DPD RI bahwa membahas tentang PMI, selain itu kita juga ke Imigrasi untuk membahas tentang penyelenggaraan haji dan umroh. Alhamdulillah tahun ini kita memberangkatkan haji dan Kepri ada mendapatkan kuotanya," ujar Ria.

Disebutkan Ria, dalam pertemuan tersebut, APJATI selaku lembaga yang legal untuk melakukan pengiriman PMI ke luar negeri komitmen dan sesuai prosedur yang ada. Namun di Malaysia para PMI yang legal dan ilegal dipandang sama saja, hal itu yang tidak diinginkan oleh APJATI.

"Saat ini untuk pengawasan keberangkatan PMI tersebut di Batam sudah berjalan, cuma ada oknum pelaku yang kucing-kucingan. Sehingga mereka melakukan pengiriman PMI secara ilegal. Selain itu juga ada pengiriman secara semi legal, yakni punya paspor, namun digunakan untuk bekerja," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya pembahasan tentang aturan PMI tersebut sehingga kedepannya PMI aman dan sejahtera, baik itu saat bekerja di luar negeri maupun setelah kembali lagi ke tanah air, karena mereka juga merupakan pejuang devisa.

"Harusnya mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah. PMI itu merupakan pejuang devisa. Permasalahan-permasalahan yang ada di daerah yang disampaikan pada kami ini akan kita bahas nanti di DPD," tuturnya.

Sementara itu, ketua APJATI Provinsi Kepri, Herri Suepriadi mengatakan, untuk penempatan PMI yang secara resmi tidak ada kendala, namun karena pandemi Covid-19 tidak ada penempatan dan job order juga tidak ada.

"Jadi selama pandemi ini Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3PMI) jadi penonton saja. Untuk kita di Batam kita hanya mengirimkan ke Malyasia saja," ujar Herri.

Dia berharap Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk pelindungan PMI dibuka dan berfungsi sesuai yang diharapkan agar prosesnya akan lebih mudah, sebab saat ini KTP sudah bisa online dan jika job order sudah ada maka pihaknya tinggal datang ke LTSA.

"Di LTSA itu kan semuanya sudah lengkap, ada polisi, imigrasi dan lain-lainnya. Jadi kita tidak perlu repot, begitu juga dengan Disnaker, kita tidak perlu lagi cari-cari lagi, namun sampai sekarangkan perusahaannya tidak jalan, job order tidak ada," ungkapnya. (dam)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB

Gempa M5,0 Guncang Pacitan Jatim

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:58 WIB

Sumur Banten Diguncang Gempa Susulan M4,1

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:14 WIB
X