Apa Perbedaan TV Analog dan TV Digital? Berikut Penjelasannya

- Sabtu, 30 April 2022 | 14:10 WIB
ilustrasi (harianhaluan.com)
ilustrasi (harianhaluan.com)

Pemerintah secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog yang dimulai di sejumlah wilayah hari ini, Sabtu, 30 April 2022.

Masyarakat diminta untuk beralih ke siaran digital dengan memasang set top box untuk bisa menerima siaran digital.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam" ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dikutip dari Pikiranrakyat, Sabtu, 30 April 2022.

Baca Juga: Berikut Biaya Haji Tahun Ini per Embarkasi

Untuk diketahui, TV analog merupakan saluran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal, dengan sistem yang digunakan siaran televisi analog adalah NTSC, PAL, dan SECAM.

TV analog dapat diartikan sebagai tv yang bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh pemancar.

Semakin jauh posisi antena dari lokasi pemancar semakin buruk gambar yang ditangkap.

Baca Juga: Newcastle United vs Liverpool: The Reds Berpeluang Raih Poin Penuh

Hal ini disebabkan karena lemahnya sinyal pemancar yang ditangkap oleh antena.

Sementara itu, siaran tv digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih.

Dari segi suara yang dihasilkan juga lebih jelas dan jernih menyerupai kualitas gambar dan suara YouTube, Netflix, dan sejenisnya.

Dengan beralih ke tv digital akan lebih banyak pilihan kanal televisi, dan memiliki kualitas siaran yang lebih baik tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, PWI Tanjungpinang Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Dhuafa

Penyiaran tv digital hanya mengenal dua status, terima (1) atau tidak (0). Apabila perangkat penerima siaran bisa menangkap sinyal digital, maka gambar dan suara dapat dinikmati.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DKPP Sidak Soal Masuknya Sapi Ilegal ke Batam

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:16 WIB

Gempa M5,3 Guncang Kepulauan Mentawai

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:38 WIB

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB

Gempa M5,0 Guncang Pacitan Jatim

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:58 WIB

Sumur Banten Diguncang Gempa Susulan M4,1

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:14 WIB
X