Ribuan pendatang baru diprediksi akan tiba di Jakarta usai libur lebaran 2022.
Meski demikian, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin memastikan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” ungkap Budi dikutip dari laman resmi PPID Jakarta, Rabu, 4 Mei 2022.
Baca Juga: Seorang Siswi Meninggal Dunia Tenggelam di Objek Wisata
Budi mengimbau agar para pendatang untuk melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan setibanya di Jakarta.
Pemprov DKI sudah menyiapkan aplikasi agar para pendatang bisa melapor dengan mudah.
"Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut. Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Top Skor Liga Champions: Benzema Kokoh di Puncak
Selain itu, warga pendatang baru di Ibu Kota juga bisa datang ke loket-loket pelayanan di kelurahan atau kecamatan.
Artikel Terkait
Nasi Padang
"Cinta yang Mungkin Ada"
MengingatNya
"Mumpung Harganya masih Murah"
Si Karengkang
Rindu Rumah Ibu
Ode
Sesudah Salam dan Setelah Berbuka
Puisi yang Disempurnakan
Mut
Merantau
Lebaran di Kepala