Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 17 Mei 2022.
Pelonggaran kebijakan tersebut, kata Jokowi, dengan mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Presiden juga memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat lepas masker di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," imbuhnya.
Sedangkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden menyarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas," tuturnya. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel Terkait
Sarok
Sedikit Bakti Ananda
Foto Keluarga
Irama Alam
Peri
Pak Tricky