MUI: Jamaah yang Sehat Tidak Perlu Pakai Masker saat Salat Berjamaah

- Selasa, 17 Mei 2022 | 20:17 WIB
(internet)
(internet)

Pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka.

Menyikapi hal itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam, mengatakan kini shalat jamaah tidak perlu menggunakan masker.

"Seiring kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Niam, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Niam menyampaikan, bagi masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet guna mencegah penularan Covid-19, kini dapat menggelarnya kembali. Hal ini untuk untuk kenyamanan dan kekhusyu'an beribadah.

Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus waspada menjaga kesehatan. Misalnya jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya jamaah dapat istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.

"Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker, Berikut Ketentuannya

Diketahui, Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Hal ini diputuskan setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Presiden RI dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Jika Sudah Vaksin Lengkap, Pelaku Perjalanan Domestik-LN Tak Perlu Lagi Tes Swab PCR Antigen

Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik. *

(sumber: okezone.com)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa M5,8 Guncang Maluku Tenggara Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:58 WIB

Gempa M4,3 Guncang Pariaman Sumbar

Jumat, 26 Mei 2023 | 08:43 WIB

Johnny G Plate Diberhentikan sebagai Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:17 WIB

Iringan Atlet SEA Games 2023 Disambut Meriah

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:52 WIB

Gempa M5,0 Guncang Pacitan Jatim

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:58 WIB

Sumur Banten Diguncang Gempa Susulan M4,1

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:14 WIB
X