Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi. Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca Juga: Jika Sudah Vaksin Lengkap, Pelaku Perjalanan Domestik-LN Tak Perlu Lagi Tes Swab PCR Antigen
"Syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Saudi harus dipenuhi. Tidak boleh ada kecurangan dengan berbagai modus. Saya tidak mau ada kejadian itu," tegasnya.
"Kita semua harus mampu menangkal hoaks. Petugas haji harus memberikan penjelasan terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi sehingga tidak ada spekulasi," lanjutnya.
Menag mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Menteri Haji Saudi terkait persyaratan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya. ketentuan itu berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
"Semoga tahun depan peraturan sudah berubah, misal tidak ada batasan umur," harapnya.
Kedua, sterilisasi asrama haji. Menag minta beberapa asrama haji yang pernah digunakan untuk isolasi Covid-19 harus disterilkan kembali.
"Saya ingin ini dicek sekali lagi terkait sterililasi. Pastikan asrama haji sudah steril yang dulu digunakan sebagai tempat karantina," pesannya.
"Jangan sampai asrama kita tidak steril lalu yang menjadi korban jemaah. Ini harus dicek betul," sambungnya.
Artikel Terkait
Sarok
Sedikit Bakti Ananda
Foto Keluarga
Irama Alam
Peri
Pak Tricky