Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Bagi M Lutfi, statusnya masih sebagai saksi perihal minyak goreng.
Untuk diketahui, Muhammad Lutfi merupakan Menteri Perdagangan pada kabinet Indonesia Maju selama periode 23 Desember 2020 – 15 Juni 2022. Ia menggantikan Agus Suparmanto, tercatat Lutfi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 235.519.453.179 atau sekitar Rp235 miliar.
Menukil dari Tempo, Harta kekayaan Lutfi tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2022.
Harta kekayaan Lutfi di antaranya tersebar berupa rumah dan bangunan di beberapa tempat. Pertama, tanah dan bangunan atas hasil sendiri seluas 1.032 meter persegi/713 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 51,6 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan warisan seluas 403 meter persegi/308 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 4 miliar. Berikutnya ada tanah dan bangunan seluas 990 meter persegi/618 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 25,75 miliar.
Kemudian, tiga buah tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dengan masing masing luas 167 meter persegi/105 meter persegi atau setara dengan Rp 3,3 miliar), 324 meter persegi/160 meter persegi dengan nilai Rp 8,1 miliar, dan 45 meter persegi/45 meter persegi senilai Rp 700 juta.
Tidak hanya di Jakarta, Muhammad Lufi juga memiliki tanah bangunan di wilayah Depok dengan luas 294 meter persegi/210 meter persegi senilai Rp 588 juta. Dua bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dengan luas yang sama yaitu 35 meter persegi/35 meter persegi senilai Rp 450 juta.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini memiliki empat kendaraan yaitu Lexus Sedan senilai Rp 1,25 miliar, dua buah motor Honda senilai Rp 4 juta dan Rp 6 juta. Ada juga satu buah mobil BMW X7 senilai Rp 2 miliar.
Lutfi juga memiliki harta lainnya seperti harta bergerak senilai Rp 29,1 miliar, surat berharga senilai Rp 59,4 miliar, kas dan setara kas Rp 16,6 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 65 miliar.
Sedangkan pada LHKPN 2020 saat awal menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mempunyai harta sebesar Rp 226.819.176.839 atau sekitar Rp 226,8 miliar. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel Terkait
Sadio Mane Segera Berlabuh di Munich
Pernyataan Kontroversial Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Mendapat Respon
Pernyataan Mahathir Mohamad Soal Klaim Kepulauan Riau, Berikut Respon Ansar Ahmad
Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi
Ayo Kunjungi! Taman Rusa Sekupang Kembali Dilengkapi Taman Bermain Anak
JCH Risti Dibekali Smartwach untuk Pantau Kesehatan Jamaah, Kloter 7 Embarkasi Batam Sudah Menuju Jeddah