Desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin operasi Holywings Indonesia.
Kini desakan itu datang dari Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Muhammad Akbar Supratman.
KNPI meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjatuhkan sanksi kepada manajemen Holywings di wilayahnya.
"Kasus yang dilakukan oleh Holywings ini saya kira sangat melukai hati umat Islam. Karena itu Pemprov DKI Jakarta pantas memberi sanksi berat kepada pihak Holywings," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Dia mendesak sanksi berat yang dijatuhkan berupa pencabutan izin usaha Holywings. Menurutnya, sanksi tersebut sebanding dengan apa yang telah dilakukan Holywings, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha yang lain.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi berat kepada Holywings dengan mencabut izin usahanya. Hal ini saya kira penting agar bisa juga menjadi pelajaran bagi usaha-usaha yang lain agar lebih arif dan bijaksana dalam melakukan kegiatan usaha," terang dia.
Di sisi lain, Akbar mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam merespons kasus dugaan penistaan agama manajemen Holywings ini. Dia berharap kasus ini ditangani secara serius.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberi sanksi kepada oknum Holywings. Dan kami juga berharap kasus ini diusut dengan serius," ucap dia. *
(sumber: liputan6.com)
Artikel Terkait
Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Batam Deportasi WNA Tiongkok
Berapa Banyak Total Pemain yang Terlibat di Skuat Piala Dunia Qatar 2022?
Gareth Bale Dikabarkan Susul Merapat ke Los Angeles FC
Ronaldinho Makan Bakso Sampai Telur Gulung di Rumah Raffi Ahmad
Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 8,8 T di PT Garuda Indonesia Segera Diumumkan