Update korban tragedi Kanjuruhan. Hingga Jumat petang kemarin, 7 Oktober 2022, pukul 15.30 WIB, jumlah korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi 678 orang.
Selain itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 7 Oktober 2022 menyatakan, jumlah korban sebanyak 678 orang tersebut terdiri atas korban tewas dan luka.
"Jumlah korban meninggal dunia 131, jumlah korban luka 547," jelas Kadiv Humas Polri dalam keterangan kepada wartawan.
Dedi memerinci jumlah korban luka. Korban luka ringan 481 orang, luka sedang 43 orang, dan luka berat 23 orang.
Sementara itu, terdapat 60 orang korban luka yang dirawat inap di sejumlah rumah sakit (RS) yang berbeda.
Berikut RS dan jumlah korban dirawat:
RSSA: 34 Orang ( 6 ICU, 28 ruangan)
RSUD Kanjuruhan: 9 orang (1 ICU, 8 Ruangan)
RSB Hasta Brata: 4 orang
RSI Aisyiyah: 2 orang (1 HCU, 1 ruangan)
RS Wava Husada: 5 orang
RST Soepraoen: 2 orang
RS UNISMA: 2 orang
RSI Gondang Legi: 2 orang. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel Terkait
TGIPF Usut Pelaku di Balik Layar Tragedi Kanjuruhan
Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 131 Orang
131 Tewas, Tragedi Kanjuruhan Terbesar Kedua di Sejarah Sepakbola
Dalami CCTV Pintu 9 hingga 14 Stadion Kanjuruhan, Ini yang Ditemukan
Kapolri Beberkan Identitas Para Tersangka Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Ini Daftarnya
Tragedi Kanjuruhan: 20 Polisi Langgar Etik