Aksi demo buruh pada Rabu, 12 Oktober 2022 direncanakan bakal diikuti oleh buruh dari 34 provinsi.
Rencananya pusat aksi demo digelar di Istana negara melibatkan 50 ribu buruh yang berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Seperti diutarakan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, aksi nantinya digelar serentak se-Indonesia dan untuk 31 provinsi lainnya aksi bakal digelar pada masing-masing kantor gubernur.
Dia mengatakan ada sebanyak enam tuntutan yang akan diaspirasikan oleh buruh.
"Khusus Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50.000 orang buruh," kata Said Iqbal, Minggu, 9 Oktober 2022 dilansir Harian Haluan dari Kompas.
Keenam tuntutan itu adalah menolak kenaikan harga BBM, menolak UU Cipta Kerja, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, pengesahan Undang-undang Perlindungan PRT, dan tuntutan kenaikan upah tahun depan.
Ia menegaskan, kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok melambung.
Sementara itu, upah buruh terancam tidak naik karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak naik.
“Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflasinya tembus 5 persen,"
"Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah, di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel Terkait
Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia U-17
Liga Inggris: Arsenal ke Puncak Klasemen
Persidangan Perkara Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka
Dukungan Mengalir, Kali Ini Jaringan Rakyat Miskin Kota Maju Teriakan 'Anies Presiden 2024'
Apa Campuran Gas Air Mata di Kanjuruhan yang Timbulkan Korban Jiwa?