Adanya larangan media menyiarkan langsung persidangan tragedi Kanjuruhan serta membatasi jumlah pengunjung oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapat respon dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD menekankan bahwa sidang Kanjuruhan boleh dilihat untuk umum.
Pernyataan Menko Polhukam tersebut disampaikan usai menggelar dialog kebangsaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menuturkan, sejatinya persidangan terbuka untuk umum dan bisa ditonton langsung asalkan tertib.
Sementara terkait pelarangan sidang dilarang live streaming oleh PN Surabaya, Mahfud kemudian meminta awak media menanyakan ke pengadilan mengapa sidang tragedi Kanjuruhan dilarang ditayangkan secara langsung.
Sidang kasus Kanjuruhan akan digelar Senin besok, 16 Januari di PN Surabaya. Proses jalannya sidang akan dijaga ketat oleh personel kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur. *
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Korban Tragedi Kanjuruhan: 131 Meninggal Dunia, Korban Luka 547
Apa Campuran Gas Air Mata di Kanjuruhan yang Timbulkan Korban Jiwa?
Identitas Penjual Dawet Fiktif di Kanjuruhan Terkuak, Ini Orangnya
Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan untuk Dibangun Stadion Standar Internasional
Koban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 133 Orang
Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Kembali Bertambah Jadi 134 Orang
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Jadi 135 Orang Meninggal Dunia