PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji, Ini Penjelasan Bukhori Yusuf

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:15 WIB
Jamaah Haji di Asrama Haji Batam (istimewa)
Jamaah Haji di Asrama Haji Batam (istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyampaikan dan meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyusun peta jalan pola pembiayaan haji.

Politisi PKS itu tidak setuju kenaikan kenaikan biaya haji yang dinilainya terlau titinggi, apa lagi jika hanya dibebankan kepada calon jamaah tahun ini saja.

Hal itu disampaikan Bukhori Yusuf dengan gambaran pola pembiayaan haji yang menyosor juga proporsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat perbandingannya ialah 70:30.

Bukhori Yusuf pun mengaku pihaknya sangat keberatan jikalau calon jemaah tahun 2023 itu akan menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.

“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8–10 tahun,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Januari 2023, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Anggota DPR dari F-PKS itu pun selain mengaku keberatan jikalau calon jemaah tahun 2023 menanggung biaya yang tinggi, ia juga meminta kenaikan haji dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan," katanya.

"Dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” sambungnya menerangkan.

Dalam hal tersebut, Bukhori melayangkan pendapat dan mengusulkan persoalan Bipih yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta.

Kemudian, ia pun menerangkan bahwa angka tersebut, selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji untuk ke depannya.

Dan Bukhori menilai bahwa angka tersebut pun lebih terjangkau bagi calon jemaah haji serta tak terasa terlalu memberatkan.

"Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi," pungkasnya. *

(sumber: harianhaluan.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pembangunan Bapas Klas II Batam Digesa

Rabu, 15 Maret 2023 | 18:03 WIB

Gempa M 3,9 Guncang Agam, Berikut Analisis BMKG

Senin, 13 Maret 2023 | 16:35 WIB

Seberapa Banyak Harta Sudarman Harjasaputra?

Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:15 WIB

Milenialisme dan New Crime

Selasa, 7 Maret 2023 | 11:58 WIB

Gubri Didesak agar Riau Bebas Asap

Minggu, 5 Maret 2023 | 10:36 WIB
X