Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar akan berbeda dari penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.
Qatar melarang seks bebas, perilaku LGBT, minum-minuman alkokhol dan bermesraan di tempat umum selama Piala Dunia berlangsung.
Ancaman hukuman bagi mereka yang melakukan larangan tersebut yakni tujuh tahun penjara.
“Qatar adalah negara konservatif dan menunjukkan kasih sayang di depan umum yang tidak disukai terlepas dari orientasi seksualnya,” kata Komite Tertinggi Qatar dalam sebuah pernyataannya, dilansir dari Marca, Ahad (26/6/2022).
Ini merupakan yang pertama kalinya Piala Dunia digelar di negara Teluk. Itu artinya ada beberapa perbedaan budaya yang mungkin sulit dijalankan bagi banyak penonton.
Pasalnya, sudah menjadi hal umum seks bebas dan pesta minum-minuman alkokhol terjadi turnamen sepak bola terbesar ini.
The Daily Star melaporkan adanya kekhawatiran dari penegak hukum Inggris tentang kemungkinan suporter Inggris akan banyak yang terkena hukuman berat di Qatar. Sebab penggemar The Three Lions akan sangat mudah melakukan hal-hal yang sulit dipikirkan dua kali sehingga dianggap melanggar aturan hukum di Qatar.
Sumber itu mengingatkan bahwa seks bebas dilarang dan tak ada pesta sama sekali. Oleh karena itu, semua orang perlu menjaga diri baik-baik kecuali mereka siap menerima risiko dipenjara oleh pemerintah setempat.
"Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans harus siap,” kata sumber dari kepolisian Inggris itu.
Artikel Terkait
Bagaimana Suhu Saat Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar?
Wales Akhirnya Tampil di Piala Dunia Setelah Penantian 64 Tahun
Kosta Rika Kontestan Terakhir Piala Dunia 2022
Berikut Daftar Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026
Soal Tandukan ke Materazzi di Piala Dunia 2006, Zidane Kembali Buka Suara
Berapa Banyak Total Pemain yang Terlibat di Skuat Piala Dunia Qatar 2022?