Kepri.harianhaluan - Artis Vicky Prasetyo harus kembali dengan urusan hukum karena dilaporkan oleh mantan istri dengan tudingan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan tersebut dilakukan oleh Vivi Paris pada hari Senin 10 Januari 2022 ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Hari ini tanggal 10 januari 2002 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo jadi Alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu panggilan berikutnya," ungkap Vivi Paris dikutip dari Instagram Intip Seleb (11/01).
Vivi melaporkan Vicky karena telah mendapatkan kerugian hingga mencapai ratusan juta. Vicky Prasetyo sebelumnya ingin membuka klub dengan kudeta. Maka, Vivi mentransfer uang sebanyak RP 100 juta.
Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Sebut Grita Iren Sempat Suka dengan Anaknya, Grita Iren: Saya Ketawain Aja
Namun, hingga kini klub yang dibicarakan oleh Vicky Prasetyo tidak ada dan uang yang telah di transfer Vivi Paris ke adik Vicky Prasetyo belum juga diterima kwmbali oleh Vivi.
Vicky Prasetyo yang tidàk ada bicara soal uang yang telah dipinjamnya maka, Vivi memilih untuk mepaorkan Vicky ke polisi terkait hal tersebut.
Sumber: www.galamedianews.com