11 Ponpes di Kepri Ajukan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren

- Senin, 11 April 2022 | 15:07 WIB
H. Muhammaad Syafi'i . (istimewa)
H. Muhammaad Syafi'i . (istimewa)

Kanwi Kementerian Agama Provinsi Kepri melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) memverifikasi 11 lembaga pondok pesantren untuk syarat pengajuan bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2022.

Kabid Pakis, H. Muhammaad Syafi'i di ruang kerjanya, Senin, 11 April 2022 menjelaskan bahwa Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren adalah bantuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI C.q. Direktorat Jenderal yang diberikan dalam bentuk uang untuk pengembangan kerjasama terkait penguatan unit bisnis pesantren dengan mengembangkan proyek-proyek inkubasi.

Baca Juga: Hitung-hitungan, Berapa Biaya Haji Tahun Ini?

Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang yang terbagi dalam empat kategori penerima bantuan dengan rincian dana bantuan untuk setiap ketegori sebagai berikut:

Kategori I, pesantren yang belum memiliki unit usaha atau bisnis, dana dana bantuan ditujukan untuk pembentukan unit usaha atau bisni baru berdasarkan hasil presentasi dan verifikasi rencana usaha, dana bantuan maksimal Rp. 250.000.000.

Kategori II, Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp. 250.000.000 berdasarkan hasil presentasi dan verifikasi rencana usahan.

Kategori III, Pesantren yang unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp. 500.000.000 berdasarkan hasil presentasi dan verifikasi usaha.

Kategori IV, Pesantren yang memiliki unit usaha atau bisnis dengan nilai rencana usaha/business plan untuk pengembangan maksimal Rp. 600.000.000 berdasarkan hasil presentasi dan verifikasi usaha.

Baca Juga: Olahraga di Bulan Puasa, yang Penting Rutin, Bukan Beratnya

Adapun lembaga pondok pesantren yang lolos verifikasi baik di tingkat Kemenag Kab/Kota hingga ke tim verifikasi di tingkat kanwil berjumlah 11 lembaga,

1. Ponpes Ibnu Kasim Nahdlatul Wathan, Bintan dengan rencana usaha/bisnis budi daya ikan mas.
2. Ponpes Al-Himmah, Karimun dengan rencana/ bisnis mini market hilma 99 yakni ATK dan perlengkapan.
3. Ponpes Shahibul Quran, Lingga dengan rencana/ bisnis usaha MelCenMart
4. Ponpes Tahfidzul Quran Adz-Dzikri, Karimun dengan rencana/ bisnis usaha depot air isi ulang.
5. Ponpes Ya Husnaya Kota Batam dengan rencana/bisnis usaha budi daya ikan lele.
6. Ponpes Modern Darussamalam Al Gontori dengan rencana/bisnis maggot powder (tepung maggot).
7. Ponpes Al-Kautsar Kota Batam dengan rencana/bisnis usaha Alka Catering.
8. Ponpes Tahfidzul Quran Al-Fitrah Bintan dengan rencana/bisnis usaha warung serba ada Al-Fitrah.
9. Ponpes HM Raden Syahid Kota Batam dengan rencana/bisnis usaha Bakso Jumbo Raden Syahid.
10. Ponpes Nurul Jannah, Natuna dengan rencana/bisnis usaha warung kelontong dan pemotongan rambut.
11. Ponpes Madani Tebuireng Bintan, Bintan dengan rencana/bisnis usaha bengkel las teralis.

Baca Juga: Psikologi Puasa

Bagi 11 lembaga pondok yang sudah lolos verifkasi, selanjutnya sesuai surat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren nomor : B-873/DJ.I/Dt.I.V/HM/.01/04/2022 tanggal 08 April 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Presentasi Rencana Bisnis/Usaha Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022. Bahwa sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2022 pada Bab II huruf E angka 1 huruf c), bahwa Setiap rencana usaha/business plan harus dipresentasikan dan dilakukan verifikasi sebelum dinyatakan layak untuk diajukan, mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka tahapan pelaksanaan presentasi rencana bisnis/usaha dilakukan dalam bentuk video maksimal 5 menit.

Baca Juga: Berikut Tanda Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Dalil Sahih

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SAKTI, Aplikasi Pengelolaan Keuangan yang Sakti

Senin, 29 Mei 2023 | 08:18 WIB

Batam Kekurangan Ratusan Guru SD dan SMP

Selasa, 2 Mei 2023 | 16:30 WIB

Disdik Tanjungpinang Luncurkan Program SICERDIK

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:31 WIB

Reformasi Mutu Madrasah

Minggu, 4 Desember 2022 | 14:09 WIB

MAN IC Batam Juara Umum Lensa Paradigma Polibatam 2022

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:22 WIB

Meraih Prestasi dengan Cinta Budaya Literasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Korupsiologi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:14 WIB
X