Ribuan calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam banyak yang tak tertampung saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 6 Juni 2022 lalu.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengambil kebijakan untuk menerapkan sekolah dua sif. Solusi ini di ambil agar siswa yang tidak tertampung tetap belajar di sekolah negeri.
“Kami akan membahas ini. Kalau kelebihan siswa ya harus menambah gurunya atau kelasnya. Anggaran tidak bisa kita tambah, sekarang rombel yang ada ini mungkin kita buat pagi dan sore dengan ruangan yang sama,” kata Rudi, Rabu 22 Juni 2022.
Dia menjelaskan, tahun lalu pihaknya pernah menambah sekolah, meski gedungnya belum ada. Tahun ini pihaknya akan menambah gedung lagi melalui anggaran perubahan. Sebab, kata dia wajib belajar wajib bagi setiap peserta didik.
“Penerimaan murid PPDB tingkat SD sudah selesai ternyata masih ada sekitar 50 persen yang tidak tertampung. Tentu dalam hal ini saya akan mengambil kebijakan bersama seluruh para penerima PPDB terutam dinas pendidikan,” katanya.
Berdasarkan data Disdik setidaknya ada sekitar 10.235 calon siswa SD dan 1.017 dan calon siswa SMP yang terancam tidak tertampung. *
(sumber: gokepri.com)
Artikel Terkait
Pernyataan Mahathir Mohamad Soal Klaim Kepulauan Riau, Berikut Respon Ansar Ahmad
Ayo Kunjungi! Taman Rusa Sekupang Kembali Dilengkapi Taman Bermain Anak
JCH Risti Dibekali Smartwach untuk Pantau Kesehatan Jamaah, Kloter 7 Embarkasi Batam Sudah Menuju Jeddah
Mulai Juli, Pemrov Kepri Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
Jenazah WNI Diduga Korban Kapal PMI Ilegal yang Karam Ditemukan di Perairan Singapura
Sadio Mane Resmi ke Bayern Munich, Trio Firmansah Jadi Legenda
4.217 RT/RW dan Posyandu di Batam Diguyur Insentif dari Pemprov Kepri