Catat! Jangan Pernah Dekati Narkoba!

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:19 WIB
(istimewa)
(istimewa)

Oleh: Ika, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah Tanjungpinang

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya.

Ini merupakan bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Kenedy dilansir bnn-pengguna-Narkoba.co.id, mengatakan, ada persentase kenaikan pengguna Narkoba di Indonesia.

"Pada 2022 ini, prevalensi naik, dimasa pandemi justru naik, di 2019 prevalensinya yang penyalahguna 1 tahun 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan prevalensi. Nah 2022, naik jadi 1,95 persen, memang naiknya 0,15 persen, tapi ini ada angka kenaikan," kata Kenedy di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta di Jalan Batang Hari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7) lalu.

Kenedy menjelaskan, penyalahguna Narkoba itu kebanyakan mereka yang usia produktif bekerja.

"Hasil survey antara BNN Pusat dan BRIN, prevalensi pemakai Narkoba itu umur 15-58. Dari itu semua, umur-umur produktif lah yang sangat banyak penyalahgunanya, mulai dari umur 20-40," kata Kenedy.

Diketahui, baru-baru ini BNN Pusat memusnahkan barang bukti Narkoba sebanyak 78,2 kilogram sabu dan 61,9 kilogram ganja di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta di Jalan Batang Hari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Dilansir detik.com, belum lama ini polisi menangkap 25 tersangka pelaku Narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Diketahui 25 tersangka tersebut merupakan bagian pengungkapan 17 perkara kasus Narkoba yang ditangani Polres Nunukan sejak April hingga Juli 2022. Dari 25 pelaku yang ditangkap, polisi turut menyita total 48 kilogram Narkoba jenis sabu.

Apa yang disebutkan di atas merupakan sejumlah kasus Narkoba di Indonesia. Mungkin ada lagi kasus-kasus serupa di daerah lain.

Seperti yang disebutkan di atas, Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya. Zat yang bisa menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan kematian.

Masif dijelaskan, Narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.

Terjeratnya orang menyalahgunakan Narkoba diawali dari rasa penasaran, terutama dari kalangan remaja. Di usia mereka, setiap individu itu berada di fase penasaran, rasa ingin tahu yang besar serta sikap ingin mencoba hal-hal yang unik itu tinggi.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Disdik Tanjungpinang Luncurkan Program SICERDIK

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:31 WIB

Reformasi Mutu Madrasah

Minggu, 4 Desember 2022 | 14:09 WIB

MAN IC Batam Juara Umum Lensa Paradigma Polibatam 2022

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:22 WIB

Meraih Prestasi dengan Cinta Budaya Literasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Korupsiologi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Moral Heteronomi dalam Pandangan Islam

Minggu, 18 September 2022 | 11:58 WIB
X