Oleh: Ika, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah Tanjungpinang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya.
Ini merupakan bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Kenedy dilansir bnn-pengguna-narkoba.co.id, mengatakan, ada persentase kenaikan pengguna narkoba di Indonesia.
"Pada 2022 ini, prevalensi naik, dimasa pandemi justru naik, di 2019 prevalensinya yang penyalahguna 1 tahun 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan prevalensi. Nah 2022, naik jadi 1,95 persen, memang naiknya 0,15 persen, tapi ini ada angka kenaikan," kata Kenedy di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta di Jalan Batang Hari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7) lalu.
Kenedy menjelaskan, penyalahguna narkoba itu kebanyakan mereka yang usia produktif bekerja.
"Hasil survey antara BNN Pusat dan BRIN, prevalensi pemakai narkoba itu umur 15-58. Dari itu semua, umur-umur produktif lah yang sangat banyak penyalahgunanya, mulai dari umur 20-40," kata Kenedy.
Diketahui, baru-baru ini BNN Pusat memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 78,2 kilogram sabu dan 61,9 kilogram ganja di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta di Jalan Batang Hari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Dilansir detik.com, belum lama ini polisi menangkap 25 tersangka pelaku narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Artikel Terkait
Batam Siapkan Dua Rumah Sakit Rujukan untuk Antisipasi Cacar Monyet
Bagaimana Menurunkan Angka Stunting?
Kloter 8 Sudah ke Pekanbaru, Debarkasi Batam Sisakan 4 Kloter
PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt
Berikut Jadwal Timnas Indonesia U-16 vs Vietnam di Piala AFF U-16 2022
Bentuk Agen Perubahan, BP Batam Gelar Pembinaan ESQ untuk SDM Badan Usaha