Korupsiologi

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:14 WIB
H. Muhammad Nasir. S.Ag., MH. (haluankepri.com)
H. Muhammad Nasir. S.Ag., MH. (haluankepri.com)

Oleh: H. Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Kakan Kemenag Lingga

Istilah Korupsiologi pernah dimuat di media online tepatnya di Kompasiana.com , pada 6 Januari 2012 dan 25 Juni 2015, dengan judul "Sepertinya Negeri Ini Pantas Mengembangkan Ilmu Korupsiologi".

Ide ini dipahami sebagai ide asal bunyi alias asbun, karena memang sampai saat ini belum ada cabang ilmu pengetahuan khusus tentang korupsi.

Karena itu, bisa dipahami ketika muncul ide asbun di atas barangkali agar bangsa Indonesia menjadikan korupsi sebagai sebuah disiplin ilmu dengan nama Korupsiologi.

Istilah ini berasal dari kata korup dan logos, yang artinya ilmu yang secara khusus mempelajari segala sesuatu terkait dengan bagaimana caranya menilep dan mengambil apa yang menjadi milik orang lain (baca: negara), menyembunyikan jejak, dan mencari jalan tipu muslihat untuk membebaskan diri dari jeratan hukum.

Ide Asbun ini mempunyai harapan bahwa ilmu korupsiologi bisa dipelajari sejak di Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi sebagai sebuah bidang ilmu yang netral. Artinya, siapa pun warga negara Indonesia wajib mempelajari ilmu ini entah nanti mau menjadi koruptor, aparat penegak hukum, advokat, agar korupsi sungguh-sungguh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh anak bangsa.

Dalam ilmu sosial kita mengenal istilah sosiologi, dalam ilmu jiwa kita kenal pula istilah psikologi dan dalam ilmu fisika kita kenal dengan istilah fisiologi dan banyak istilah lainnya yang menggunakan padanan kata logi yang menjelaskan sesuatu melalui konsep ilmu pengetahuan atau cabang ilmu pengetahuan.

Kata logi itu sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu logos mengandung arti buah pikiran, pertimbangan nalar dan pengetahuan ( J.D.Douglas :1992 ).

Jadi istilah korupsiologi dalam artikel ini adalah ilmu pengetahuan tentang korupsi dan bagaimana kita menyadari bahwa korupsi adalah sikap dan perilaku tercela yang pembunuhan masa depan bangsa.

Istilah korupsiologi belum kita temukan dalam khazanah hukum di Indonesia, kalaupun ada itu hanya sekedar ide yang dianggap asbun sebagaimana kita sebutkan diatas. Istilah ini hadir sebagai refleksi penulis dalam membaca kondisi sebagian pejabat di negeri ini yang menjadikan korupsi sebagai budaya jabatan (job culture).

Dalam berbagai pemberitaan dan medsos tidak hentinya informasi yang kita saksikan kejahatan korupsi di tanah air. Walaupun sudah banyak aksi dan solusi yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan, namun belum dapat memberikan pengaruh yang signifikan.

Dalam artikel singkat ini penulis mencoba menegaskan bagaimana kita memahami korupsi di tengah maraknya pencegahan korupsi dalam masyarakat kita di Indonesia. Dengan kata lain bagaimana memahami korupsi dalam pandangan ilmu pengetahuan terutama dikalangan para pejabat negara, para elit politik, dan para pengusaha di Indonesia.

Pemahaman ini semakin penting karena korupsi itu terjadi pada umumnya dalam kalangan orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.

Dalam isu-isu modernisasi-globalisasi yang berkembang saat ini, terdapat banyak kerumitan sosial yang terjadi akibat desakan perilaku a-moral yang tak terkendali.
Banyak manusia modern seakan-akan kehilangan harapan akibat gejala sosial yang cenderung kontradiktif dengan aturan moral. Kecenderungan ini dapat dikatakan sebagai penyakit moral-sosial (social moral disease ).

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SAKTI, Aplikasi Pengelolaan Keuangan yang Sakti

Senin, 29 Mei 2023 | 08:18 WIB

Batam Kekurangan Ratusan Guru SD dan SMP

Selasa, 2 Mei 2023 | 16:30 WIB

Disdik Tanjungpinang Luncurkan Program SICERDIK

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:31 WIB

Reformasi Mutu Madrasah

Minggu, 4 Desember 2022 | 14:09 WIB

MAN IC Batam Juara Umum Lensa Paradigma Polibatam 2022

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:22 WIB

Meraih Prestasi dengan Cinta Budaya Literasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Korupsiologi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:14 WIB
X