MSI Kepri Imbau Pakai Foto Resmi Tiga Pahlawan Nasional

- Jumat, 18 November 2022 | 19:36 WIB
(istimewa)
(istimewa)

Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Kepri mengimbau instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan siapa saja agar menggunakan foto resmi tiga pahlawan nasional dari Provinsi Kepri, yakni Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji dan Sultan Mahmud Riayat Syah.

Hal ini untuk menghindari kesalahan fatal, seperti halnya penggunaan foto Raja Ali Haji yang banyak beredar dan banyak digunakan, seperti di media massa dan media sosial yang keliru.

“Saat pengajuan tiga pahlawan nasional itu, disertai dengan foto. Jadi kita imbau semua pihak agar menggunakan foto resmi yang sudah ada itu. Kalau memasang foto yang sumbernya asal comot, itu berbahaya. Terjadi kekeliruan sejarah," kata Penasehat MSI Cabang Kepri, Rida K Liamsi dalam diskusi pengurus MSI Cabang Kepri di Kafe Shooter, Bintan Centre, Kamis (17/11) kemarin.

"Beberapa waktu lalu, Raja Ali Haji jadi Google Doodle. Jadi pembicaraan orang namun parahnya foto yang digunakan bukan foto Raja Ali Haji ibni RajaHaji Ahmad. Tapi yang dipakai foto Raja Ali yang bergelar Tengku Selat, Ketua Ahmadi Co di Pulau Midai,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua MSI Cabang Kepri, Anastasia Wiwik Swastiwi menyebutkan, untuk foto Sultan Mahmud Riayat Syah dan Raja Haji Fisabilillah yang berupa skesta wajah itu nyaris tidak ada perdebatan karena foto keduanya tidak ada.

Hal ini berbeda dengan Raja Ali Haji yang foto yang banyak digunakan adalah foto yang keliru.

“Kita belum menemukan foto wajah asli Raja Ali Haji. Jadi kita gunakan saja sketsa foto yang digunakan saat penetapan Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional,”kata Wiwik.

Dia mengkhawatirkan, jika tidak diluruskan pemakaian foto yang sembarangan akan berdampak pada pengaburan sejarah. Ini nantinya berefek pada kesejarahan daerah ini di masa depan.

“Generasi mendatang nantinya meyakini foto-foto yang banyak beredar dan mereka lihat, itu yang benar. Makanya kita luruskan agar kekeliruan yang ada tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Raja Ali Haji, pahlawan nasional atas kiprahnya dalam bidang kebahasaan, wafat pada 1873 di Pulau Penyengat. Beliau meninggal dengan meninggalkan sejumlah karya monumental yang banyak dikenal, seperti Tuhfat al Nafis, Gurindam 12, Kitab Pengetahuan Bahasa dan sejumlah karya lain. Makamnya ada di Pulau Penyengat dan jadi salahsatu tujuan utama wisata ziarah di Pulau Penyengat.

Sampai saat ini baru ada tiga pahlawan nasional dari Provinsi Kepri. Raja Haji Fisabilillah ditetapkan menjadi pahlawan nasional berdasarkan Keppres No. 972/TK/Tahun 1997, 11 Agustus 1997. Sementara, Raja Ali Haji ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 089/TK/Tahun 2004 tanggal 5 November 2004. Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi pahlawan nasional ketiga dari Kepri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017.

Biodata Singkat

1.Sultan Mahmud Riayat Syah
Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) biasa juga disebut Sultan Mahmud III. Ia pahlawan nasional ketiga dari Provinsi Kepri, setelah Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji.
SMRS lahir pada 24 Maret 1756. Mahmud Syah III adalah anak bungsu dari sultan Johor ke-13, Abdul Jalil Muazzam Syah dengan istri keduanya, Tengku Puteh.

SMRS jadi sultan saat masih belia. Sepanjang hidupnya, ia aktif dalam melawan Belanda. Strategi gerilya laut yang dikembangkannya melawan Belanda menjadikan sosok ini jadi lawan yang ulet bagi Belanda hingga ia wafat. Ia memiliki dua putra, Tengku Abdulrahman dan Tengku Husein.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SAKTI, Aplikasi Pengelolaan Keuangan yang Sakti

Senin, 29 Mei 2023 | 08:18 WIB

Batam Kekurangan Ratusan Guru SD dan SMP

Selasa, 2 Mei 2023 | 16:30 WIB

Disdik Tanjungpinang Luncurkan Program SICERDIK

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:31 WIB

Reformasi Mutu Madrasah

Minggu, 4 Desember 2022 | 14:09 WIB

MAN IC Batam Juara Umum Lensa Paradigma Polibatam 2022

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:22 WIB

Meraih Prestasi dengan Cinta Budaya Literasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Korupsiologi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:14 WIB
X