Batam (HK) - Almarhum Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim bakal digantikan oleh Rahman jadi anggota DPRD Kota Batam untuk meneruskan sisa masa jabatan 2019-2024.
Rahman merupakan Caleg yang satu dapil bersama almarhum Ruslan saat pemilihan umum legislatif DPRD Kota Batam pada 17 April 2019 lalu, yakni di dapil Batam 3, yaitu Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk.
Baca Juga: Dorce Gamalama Drop! Dilarikan ke RSPP
"Secara aturan yang akan menggantikan almarhum Ruslan di DPRD Batam nanti adalah Rahman, dia merupakan perolehan suara terbayak setelah almarhum Ruslan," ucap Ketua DPD II Golkar Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, Selasa 26 Oktober 2021.
Disampaikan Ruslan, Rahman tersebut adalah asli warga Galang yang juga Melayu. Jadi DPRD Kota Batam yang kehilangan almarhum Ruslan yang merupakan putra daerah dan juga akan diganti oleh putra daerah.
Baca Juga: Segarkan Mulut Usai Makan Jengkol atau Petai
Kalau untuk yang akan mengisi posisi jabatan wakil ketua II DPRD Batam, akan dibahas dan ditentukan secara bersama di internal partai Golkar terlebih dahulu.
"Dari 7 anggota fraksi Golkar di DPRD Batam pada umumnya semua mempunyai peluang untuk jadi Waka II, namun nanti partai yang akan menentukan dan ada aturan mekanismenya," ucap anggota komisi II DPRD Kota Batam itu.
Baca Juga: MU Dibantai 5-0, Solskjaer: Liverpool Kejam!
Ditambahkannya, pelantikan Rahman jadi anggota DPRD Kota Batam itu akan dilakukan jika sudah ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim meninggal dunia pada Selasa 19 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Kota Batam.
Baca Juga: Raja El Clasico Masih Digenggaman Real Madrid
Politisi partai Golkar itu menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 52 tahun. Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelum meninggal dunia dia sempat dirawat insentif karena sakit jantung. (dam)