6 Propemperda Belum Dibahas Bapemperda DPRD Batam Akibat Pandemi

- Rabu, 3 November 2021 | 06:25 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan. (haluankepri.com)
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan. (haluankepri.com)

Batam (HK) - Dari Januari hingga Oktober 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam bahas 6 program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Batam tahun 2021.

Adapun 6 Propemperda yang sudah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Batam itu ialah, Propemperda penyelenggaraan Perpustakaan, perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa BUMD.

Baca Juga: Baru Bercerai, Celine Evangelista Sudah Ada yang Dekati

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2021-2026, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2020, perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 dan APBD Kota Batam tahun anggaran 2022.

Kemudian, selain Propemperda tahun 2021, Bapemperda DPRD Kota Batam juga membahasa dua revisi Perda, yakni revisi Perda ketertiban umum nomor 16 tahun 2007 dan revisi Perda perubahan atas tiga Perda tentang pajak daerah dan dua Perda tentang retribusi daerah Kota Batam.

Baca Juga: SBY Akan Jalani Perawatan di AS

Sementara Propemperda Kota Batam tahun 2021 yang belum sempat dibahas ada 6, yaitu Propemperda tentang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Selanjutnya, Propemperda penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan keparawisataan, pemakaman dan pembangunan ketahanan keluarga.

Baca Juga: Sandiaga Usul Penambahan Pelabuhan untuk Sambut Turis Asing ke Batam dan Bintan

Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, sebab Propemperda tahun 2021 itu belum maksimal dan 6 diantarannya tidak dapat dibahas semuanya adalah karena pandemi Covid-19.

Sehingga pertemuan untuk membahas hal itu dengan instansi atau OPD terkait tidak bisa dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: KPK Respon Dugaan Korupsi Garuda Indonesia yang Disampaikan Peter Gontha

Sebab dalam melakukan pembahasan Propemperda itu harus dibahas secara pasal per pasal dan tidak bisa dibahas melalui daring atau virtual, kalau pembahasannya secara daring maka hasil dan tujuan tidak bisa maksimal.

"Kalau pembahasannya secara virtual itu tidak akan maksimal, maka kemaren setelah level PPKM turun dan sudah boleh tatap muka lagi, kita coba mengejar ketertinggalan itu," ucap Safari kepada haluankepri.com, Selasa, 2 November 2021.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Terkini

Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Partai Gerindra

Senin, 24 April 2023 | 07:48 WIB

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:50 WIB

Sah! PKS Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:09 WIB

Partai Ummat Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:41 WIB

Pendiri NU Ini Bilang Anies Baswedan Calon Menang

Minggu, 5 Februari 2023 | 09:00 WIB

Rocky Gerung: Anies Baswedan Sudah Menang 80 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:03 WIB
X