Sebab lanjutnya, dalam membahas Perda itu tidak bisa dalakukan secara virtual, karena banyak yang harus dibahas secara mendetail. Ada pasal-pasal didalamnya dan ada muatan-muatan didalamnya yang harus dibahas secara rinci dan bersama-sama.
Baca Juga: Gubernur Minta Bupati dan Walikota di Kepri Gesa Vaksinasi Lansia
"Jangan nanti Perda itu sudah dibahas dan disahkan, ternyata muatannya tidak detail maka hasilnya tidak maksimal, akhirnya diulang lagi dan menambah anggaran lagi, ini tidak efektif dia," tutur ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurutnya, kalau dibandingnya tahun 2021 dengan 2020 lalu capaian Propemperda yang dibahas hampir sama, karena situasi juga sama-sama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ngobatin Kanker ala dr Zaidul Akbar
Dia berharap mudah mudahan pada 2022 nanti semua Propemperda bisa terealisasi pembahasannya, karena saat ini Covid-19 sudah melandai dan tatap muka untuk melakukan pembahasan itu sudah bisa dilaksanakan. (dam)