Lingga (HK) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda Paripurna Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019 - 2024 dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, 9 November 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Xavi Resmi Latih Barcelona
"Kita telah menerima SK Gubenur terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) saudara almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu. Sesuai proses mekanisme PAW nya sudah berjalan," ungkap Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashuruddin.
Baca Juga: Siapa Tubagus Joddy, Sopir yang Mengendarai Mobil Vanessa Angel?
Dia menambahkan, Paripurna pelantikan sudah dijadwalkan pada, Selasa, 09 November 2021 pukul 10.00 WIB oleh Banmus.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel Dibeberkan Polisi
"Untuk diketahui saudara Jimmy AT meninggal beberapa bulan yang lalu dan akan digantikan oleh saudara Simarito," pungkasnya. (jef)