KPU Telah Usulkan Tahapan Pemilu 2024. Berikut Waktunya

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:07 WIB
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
ilustrasi (pikiran-rakyat.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 kepada DPR dan Pemerintah.

Usulan ini dilayangkan menyusul telah disetujuinya waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada, Rabu, 14 Februari 2024.

Salah satu tahapan yang diusulkan terkait dengan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bentrok di Sorong, Korban Bertambah Jadi 19 Orang

Usulan tahapan ini telah disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

"Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022," kata Ilham dalam paparannya.

Selanjutnya, penyelenggara pemilu akan menggelar sejumlah rangkaian verfikasi. Dalam hal ini, verifikasi adminstrasi dan verifikasi faktual. Khusus verifikasi faktual, akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2022, kemudian baru akan disampaikan hasilnya pada 5 November 2022.

Baca Juga: Ternyata, Kuaci Punya Sejumlah Manfaat Bagi Tubuh

"Penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022," ujarnya.

Sehari setelahnya atau 15 Desember 2022, KPU akan menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Di hari yang sama, penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan bagi partai politik yang ingin bersengketa atas hasil penetapan.

"Sengketa penetapan parpol 14 Desember 2022-11 Februari 2023," pungkasnya.*

(sumber: okezone.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Partai Gerindra

Senin, 24 April 2023 | 07:48 WIB

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:50 WIB

Sah! PKS Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:09 WIB

Partai Ummat Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:41 WIB

Pendiri NU Ini Bilang Anies Baswedan Calon Menang

Minggu, 5 Februari 2023 | 09:00 WIB

Rocky Gerung: Anies Baswedan Sudah Menang 80 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:03 WIB
X