Sehari setelahnya atau 15 Desember 2022, KPU akan menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Di hari yang sama, penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan bagi partai politik yang ingin bersengketa atas hasil penetapan.
"Sengketa penetapan parpol 14 Desember 2022-11 Februari 2023," pungkasnya.*
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Seorang Anak di Batam Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Claudio Ranieri Dipecat Watford!
Kalah Lagi di Piala Asia Wanita 2022, Berikut Kata Pelatih Timnas Putri Indonesia
Kabar Gembira! RS Awal Bros Batam Sudah Dapat Lakukan Tindakan Vitrektomi
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap Dugaan Perbudakan Manusia
Waduh! Pengantin Pria Talak Cerai Pengantin Wanita Saat Resepsi Pernikahan