Batam (HK) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam, melakukan rapat kerja daerah (Rakerda) Minggu, 27 Maret 2022 di PIH Batam Centre. Dalam Rakerda tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi dan juga sikap politik PKS di 2022.
Ketua DPD PKS Batam, Yusuf mengatakan, adapun rekomendasi dan sikap politik tersebut, diantaranya adalah. Pertama, Kota Batam dengan segala potensinya telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) oleh pemerintah pusat.
Hal ini membawa konsekuensi banyak proyek dan kegiatan strategis nasional yang dilaksanakan di kota batam. Untuk itu, dibutuhkan efektivitas koordinasi dan kebijakan dalam mendukung dan melaksanakan berbagai proyek dan kegiatan strategis nasional di Kota Batam.
Baca Juga: Begini Cara Menyambungkan Wifi ke TV untuk Nikmati Konten Digital
Kebijakan Ex-Officio Walikota Batam sebagai Kepala BP Batam adalah kebijakan yang tepat, karena mampu mensinergikan dua institusi yakni Pemko Batam dan BP Batam menjadi dua mesin pembangunan Kota Batam yang efektif.
"Sehingga mampu membawa kemajuan Batam dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyakarat. Karenanya, PKS Kota Batam mendorong pemerintah pusat untuk tetap mempertahankan kebijakan Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam pasca 2024," ucap Yusuf.
Kedua, pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian nasional, tak terkecuali Kota Batam. Banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), UMKM terlilit berbagai kesulitan.
Akibatnya banyak keluarga yang bermasalah dari sisi ekonomi dan ketahanan keluarga. Perceraian di Kota Batam meningkat. Biarpun ekonomi sudah mulai membaik, seiring terkendalinya pandemi covid-19, namun PKS Kota Batam melihat perlu adanya kebijakan dari pemerintah Kota Batam yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Khususnya masyarakat kecil guna penguatan ekonomi dan ketahanan keluarga, seperti pemberian bantuan usaha, penyediaan lapangan kerja, dan langkah lainnya yang dibutuhkan masyarakat akibat dampak pandemi covid-19.
Ketiga, Kota Batam sebagai daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, harus memiliki sistem ketahanan pangan yang kuat dan teruji.
Hal ini penting, disamping guna menjaga ketahanan pangan dalam konteks menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, juga dapat mengurangi ketergantungan dengan daerah lain, terutama impor bahan pokok dari luar negeri.
Untuk itu, PKS Kota Batam mendorong agar segera dibuat peraturan daerah tentang ketahanan pangan sebagai regulasi yang mengatur bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kota Batam.
"PKS Batam juga mendorong kepada pemerintah Kota Batam agar lebih peduli dan berpihak kepada para petani dan nelayan yang jumlahnya ribuan. Para petani dan nelayan tersebut, merupakan garda depan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat dan ketahanan pangan di Batam," ujar Yusuf.
Artikel Terkait
Rakerwil 2022, Ketua DPW PKS Kepri: Bersama Bangun Kepri Maju Sejahtera
Pemecatan Terawan Dinilai Berbahaya bagi Dunia Kedokteran
Kemukjizatan Berbuka Puasa dengan Kurma, Ini Penjelasan Medis
Kamaru Usman: McGregor Mulut Besar
Catat! Hari Ini Pengumuman SNMPTN 2022
Begini Cara Menyambungkan Wifi ke TV untuk Nikmati Konten Digital