Berikut Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

- Kamis, 15 Desember 2022 | 07:21 WIB
(harianhaluan.com)
(harianhaluan.com)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Rabu, 14 Desember 2022 malam telah resmi menetapkan nomor urut parpol peserta pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU menetapkan sebanyak 17 parpol sebagai peserta pemilu 2024, dengan tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara yang dilaksanakan secara serentak.

Sebanyak sembilan parpol parlemen (yang memiliki kursi di DPR) yang hadir pada rapat pleno KPU terbuka ini, satu di antaranya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk ikut melakukan pengundian, sedangkan delapan parpol lainnya memutuskan untuk tetap menggunakan nomor urut lama yang berasal dari pemilu 2019.

Penggunaan nomor urut lama ini sejalan dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, pasal 179 ayat 3.

Selain itu, terdapat delapan parpol nonparlemen turut hadir mengikuti rangkaian rapat pleno terbuka, pengundian nomor urut pemilu 2024 di Jakarta.

Sebelum memasuki sesi puncak (pengambilan nomor urut), perwakilan dari tiap partai diminta untuk mengambil nomor antrean sehingga hal ini mencegah terjadinya pengistimewaan pada salah satu atau beberapa partai.

Sesi pengambilan nomor urut sendiri diawali dengan Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia) yang selanjutnya mendapatkan nomor urut 7.

Kemudian, dilanjutkan oleh PPP, yang sebelumnya mendapatkan nomor urut 10 pada pemilu 2019, kali ini mendapatkan nomor urut 17 untuk pemilu 2024.

Lalu, Partai Buruh, melanjutkan estafet pengambilan nomor urut, yang mendapatkan nomor urut 6. Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendapatkan nomor urut 13, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9, Partai Garuda nomor 11, Partai Hanura nomor 10, Partai Perindo nomor 16, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15.

Dengan demikian, daftar nomor urut parpol peserta pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

“Demikian rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilu 2024,” ujar Hasyim Asy’ari, Ketua KPU.*

(sumber: harianhaluan.com)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Partai Gerindra

Senin, 24 April 2023 | 07:48 WIB

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:50 WIB

Sah! PKS Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:09 WIB

Partai Ummat Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:41 WIB

Pendiri NU Ini Bilang Anies Baswedan Calon Menang

Minggu, 5 Februari 2023 | 09:00 WIB

Rocky Gerung: Anies Baswedan Sudah Menang 80 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:03 WIB
X