Partai Ummat Akhirnya Lolos Pemilu 2024

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:49 WIB
(internet)
(internet)

Setelah ramai karena tidak lolos seleksi peserta Pemilu 2024, Partai Ummat dinyatakan lolos oleh KPU pada Jumat 30 Desember 2022.

Sebelumnya, Partai Ummat tidak lolos seleksi peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada 14 Desember 2022 lalu karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Amien Rais dan Partai Ummat melayangkan protes kepada KPU atas keputusan tidak loloskan Partai Ummat dalam Pemilu 2024.

Setelah melalui berbagai perundingan antara Partai Ummat dengan KPU dengan bantuan mediasi oleh Bawaslu, KPU memutuskan untuk beri kesempatan kedua bagi Partai Ummat untuk verifikasi faktual di kedua provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

KPU membolehkan Partai Ummat untuk mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.

Setelah diberi waktu oleh KPU, Komisioner KPU Idham Holik mengumumkan kelolosan Partai Ummat setelah memenuhi syarat verifikasi faktual pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Pertama, untuk provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," ungkap Idham dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk verifikasi faktual Provinsi Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat.

Setelah mendengarkan laporan Partai Ummat, Ketua KPU Hasyim Asyari mengumumkan Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

“Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," ucap Hasyim dalam rapat KPU.

Hasyim juga menutup proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara.

"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan Bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara," kata Hasyim.

Karena Partai Ummat telah memenuhi syarat verifikasi faktual ulang, maka Partai Ummat secara resmi dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. *

(sumber: harianhaluan.com)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Partai Gerindra

Senin, 24 April 2023 | 07:48 WIB

PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:50 WIB

Sah! PKS Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:09 WIB

Partai Ummat Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:41 WIB

Pendiri NU Ini Bilang Anies Baswedan Calon Menang

Minggu, 5 Februari 2023 | 09:00 WIB

Rocky Gerung: Anies Baswedan Sudah Menang 80 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 | 09:03 WIB
X