Batam (HK) - Dalam waktu dekat, tepatnya 4 September 2021 DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), guna melanjutkan estafet kepemimpinan di DPD Partai Demokrat Kepri.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Renanda Bachtar mengatakan bahwa, sejumlah persiapan sudah dilakukan guna suksesi Musda, diantaranya sudah menunjuk Ketua SC (Steering Commite) dan Ketua OC (Organizing Commite), serta sudah melakukan koordinasi dengan kedua komponen panitia itu.
"Kami sudah menunjuk pak Husnizar Hood sebagai Ketua SC dan Harlianto sebagai Ketua OC," ungkap Renanda Bachtar didampingi oleh Plt Ketua DPC Karimun, Osco Olfriady Letunggamu ke awak media, Selasa (24/8/2021).
Ditemui di Restoran Hotel Harmoni Nagoya, Batam, Renanda mengatakan ada tiga calon yang sudah memenuhi syarat dukungan 20 persen untuk maju sebagai calon Ketua Demokrat Kepri, yakni Isdianto, Husnizar Hood dan Asnah.
"Tiga kandidat yang sudah memenuhi syarat dukungan, dan ketiganya nanti akan direkomendasikan oleh peserta Musda ke DPP untuk dilakukan fit and proper tes sebelum ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri," terang Renanda.
Dimana ketiga nama sudah mengantongi dukungan, Isdianto didukung oleh Lingga dan Batam. Kemudian Husnizar Hood didukung oleh DPC Bintan dan Tanjungpinang serta Asnah didukung oleh Anambas dan Natuna.
"Sementara pemegang hak suara Plt Ketua Karimun dan Plt Ketua DPD Kepri sepakat tidak memberikan hak suara demi membatasi jumlah kandidat dan netralitas," terangnya.
Dijelaskan bahwa Musda kali ini berbeda dari sebelumnya, karena hasil Musda hanya akan merekomendasikan tiga nama ke DPP, dan tim penguji yang terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan DP OKK akan melakukan pengkajian dari berbagai aspek, dan terakhir akan menentukan siapa yang paling layak sebagai Ketua DPD Demokrat Kepri.
"Tim penguji DPP telah mempersiapkan materi uji, termasuk 10 program utama partai. Sehingga penguji didasarkan kemampuan meyakinkan penguji, bukan didasarkan pada like and dislike," ungkap Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.