Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Ia diketahui menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos.
"Tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 10 Maret 2023.
Awalnya Ammar dan M sepakat untuk membeli sabu pada Rabu, 8 Maret 2023, sekira pukul 11 siang. Aktor sinetron tersebut mentransfer uang Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari narkotika pada hari itu juga.
Ketika M dan RH tiba di Kampung Boncos, mereka bertemu dengan penjual sabu yang biasa dipanggil "Bang". Mereka membeli dua klip sabu dengan berat total satu gram lebih.
"Membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta, kedua tersangka dapat dua klip berisi sabu," tutur Ade Ary.
Selanjutnya M memberikan upah kepada RH karena sudah ditunjukkan tempat membeli sabu. RH membeli sabu lagi di Kampung Boncos dan mengajak M mengonsumsi bersama-sama di lokasi.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang mengintai di Kampung Boncos langsung menangkap M dan RH di depan Pintu Timur Ragunan pada pukul 19.30.
"Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu," ujar Ade Ary.
Saat diinterogasi, M mengaku sabu yang dibawanya titipan Ammar. Pada hari itu juga polisi menangkap suami Irish Bella itu di rumahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ammar, M dan RH kemudian menjalani tes urin. Hasilnya positif mengandung narkotika.
"Tiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.
Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun kurungan.
Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu dengan berat bruto 1,04 gram, satu klip berisi berat bruto 0,14 gram. Kemudian satu unit handphone iPhone 13 milik Ammar Zoni.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, dia juga ditangkap di rumahnya di Depok karena narkotika jenis ganja dan sabu. ***
Artikel Terkait
Bupati Nunukan Kagum Melihat Pesatnya Pembangunan Batam
AC Milan dan Bayern Munich ke Perempatfinal Liga Champions 2022-2023
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan 7 Rumah dan Kebun Warga di Simpang Basecamp Batuaji
Satu lagi Perusahaan Jerman Investasi, BP Batam Apresiasi Peresmian PT. Free The Sea
21 Orang CPNS Rutan Batam Resmi Dilantik Kakanwil Kemenhukam Kepri