Tamara Bleszynski menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah SH, Selasa, 12 Oktober 2021.
Kehadiran ibu dua anak itu untuk melaporkan tindak pidana penipuan terkait urusan bisnis. Tak tanggung-tanggung Tamara Bleszynski merugi mencapai belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Lelang Mobil Mewah
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata ibunda Teuku Rassya usai membuat laporan.
"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," tambahnya sambil menangis.
Baca Juga: Laga Hidup Mati Siang Ini, Tim Thomas Indonesia vs Taiwan
Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.
"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. Sudah belasan tahun," ucap Djohansyah.
Baca Juga: Ronaldo Hat-trick, A Selecao Menang 5-0 atas Luksemburg