“Saya sedih membayangkan anak saya nanti makan apa di penjara? Tidurnya bagaimana?” tutur ibu dua anak tersebut menambahkan.
Baca Juga: Hujani Kazakhstan 8-0, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2022
Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2021. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.*
(sumber: okezone.com)