Kepri.harianhaluan - Putusan hakim sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus) terkait hak ahli waris Almh Vanessa Angel telah diputuskan.
Sebelumnya diketahui Dody Sudrajat selaku ayah dari Almh Vanessa Angel telah mengajukan permohonan perwalian atas cucunya Gala Sky Ardiansyah dan ahli waris dari Alm anaknya. Namun, dari hasil putusan sidang yang telah berlangsung PA Jakpus memutuskan ayah dari Almh Vanessa Angel itu tidak dapat menerima hak atas kedua gugatan tersebut.
Terkait hal hasil putusan sidang pagi tadi di sampaikan langsung oleh Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama JakPus.
"Majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Minggu yang lalu. Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," jelas Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yang dikutip dari akun Instagram HOPS.
Jajat sempat berpendapat bahwa menurut dirinya pengajuan Dody Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama lantaran, saat ini Dody juga sedang Permohonan atas perwalian Gala Sky juga tengah di proses di PA Jakarta Barat dan hal tersebutlah yang membuat permohonan dirinya terhadap hak perwalian sang cucu ditolak.
"Pertama, karena Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat., Dan perkara itu lebih dulu masuk di Jakarta Barat," ucapnya.
Terkait dengan penetapan ahli waris Jajat juga menjelaskan mengapa permohonan dari Dody yang satu ini juga ditolak oleh PA. Dimana, Dody diketahui telah mengajukan sebagai ahli waris tersebut.
Artikel Terkait
Dody Soedrajat Ingin Mayang Menjadi Ahli Waris Vanessa Angel
Putusan Ahli Waris Almarhum Bibi Ardiansyah Jatuh Ke Orang Tua Dan Gala
Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Gala dan Penetapan Ahli Waris Ditolak!